Minggu, 20 Februari 2011

Politik Kampus : Catatan Politik Mahasiswa Mahasiswa Universitas Malikussaleh

Dalam ruang lingkup civitas akademika telah ditanamkan atas tuntutan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dimana tuntutan itu terdiri atas pendidikan, penelitian, dan pengabdian. Namun ruang politik dalam kampus mempunyai hambatan seperti kebebasan akademik maupun budaya politik kampus yang kurang sehat. Hal ini diakibatkan karena minim nya pendidikan politik kampus sehingga rentan lahirnya politik yang lahr akan nilai-nilai ideal dan bukan atas ideologi tertentu yang berujung akan ketidak adanya landasan programatik yang akan melahirkan mahasiswa terkooptasi oleh kelompok kepentingan yang bertentangan dengan gerakan moral.

Dinamika yang terjadi, mahasiswa sekarang terpecah dalam kesatuan gerakan, selain itu cermin politik kampus yang hedonis juga berujung kepada gerakan yang kehilangan daya reflektif atau tidak sensitif terhadap persoalan sosial. Dimana roh mahasiswa dihadapkan tuntutan akademik maupun responsif terhadap program subjektif dengan lebih condong akan kegiatan yang tidak menguntungkan masyarakat sosial.


Budaya politik dan Kebebasan Akademik

Pengembangan budaya akademik diarahkan guna menjamin iklim yang kondusif bagi tumbuhnya masyarakat akademik yang makin dewasa, pandangan serta pendapat perlu mendapat dukungan data dan informasi yang akurat sebagai wujud masyarakat rasional yang mengutamakan kebenaran dan tanggung jawab ilmiah. Iklim akademik tersebut perlu mendapatkan kekayaan pendidikan moral yang religius. Oleh karena itu keseimbangan jasmani dan rohani akan mendapat perhatian serius dengan menumbuhkan rasa tanggung jawab ilmiah dengan dasar ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.


Pendidikan Politik Kampus

Sistem pendidikan yang berlaku di Perguruan Tinggi saat ini membuat kampus tak lebih dari sebuah pabrik yang memproduksi ahli teknologi dan ahli ideologi, di mana peranannya dalam melanggengkan struktur yang ada sangatlah diharapkan. Sebagai sebuah produsen bagi tenaga kerja industri dan birokrasi maka kaum borjuis memiliki kepentingan yang cukup signifikan dalam menentukan kebijakan kampus. Keadaan seperti itu telah menempatkan perguruan tinggi pada tiga posisi penting, yakni Sebagai lembaga atau institusi yang berperan dalam proses transformasi nilai-nilai dan tatanan masyarakat yang ada. Memiliki keharusan untuk tunduk pada kepentingan politik negara dan memiliki kewajiban memenuhi kebutuhan pasar.

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk melakukan akselerasi pencerahan moral dan politik di kalangan mahasiswa. Metode-metode ini telah terbukti cukup ampuh membangun kesadaran dan daya kritis mahasiswa pada masa lalu dan dirasa efektif untuk sekarang. Di antaranya :
1. Menghidupkan kembali mimbar bebas di setiap kampus, baik tingkat Universitas, Fakultas maupun Jurusan.
2. Menggalakkan forum-forum diskusi tentang berbagai permasalahan dan isu-isu yang berkembang di masyarakat. Forum diskusi ini bisa melakukan kajian berdasarkan pandangan disiplin ilmu tertentu, ataupun interdisipliner yang pesertanya berasal dari fakultas, jurusan maupun universitas berbeda.
3. Mengintensifkan seminar-seminar tentang gerakan moral mahasiswa.
4. Menghidupkan pers mahasiswa sebagai sarana komunikasi, aktualisasi dan artikulasi gagasan-gagasan brilian serta ide-ide cerdas mahasiswa untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan.
5. Optimalisasi kegiatan-kegiatan pengkaderan di organisasi-organisasi kemahasiswaan yang diarahkan untuk mencetak kader-kader mahasiswa dan calon pemimpin bangsa yang cerdas, terampil, moralis, religius, kredibel, peduli terhadap permasalahan yang terjadi di sekitar serta memiliki integritas diri yang diakui.
6. Memperbanyak penelitian-penelitian ilmiah yang berkaitan dengan problem-problem nyata di masyarakat.
7. Membangun organisasi-organisasi kemahasiswaan yang layak disebut student government, yang mandiri dalam menentukan sikap tanpa tekanan birokrat atau pihak mana pun.

Ada dua faktor yang menyebabkan perilaku politik mahasiswa dalam merespon fenomena yang ada. Pertama karena kondisi objektif masyarakat yang penuh dengan ketidakadilan dan krisis sosial; dan kedua karena system pendidikan yang dipratekkan di banyak perguruan tinggi telah mengekang hak-hak demokrasi bagi mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar