Senin, 21 Februari 2011

KEPEMIMPINAN PEMKO LHOKSEUMAWE AMBURADUL

PRESS RELEASE
No : 011/Realease/Smur/Unimal/2011

Pemimpin merupakan figur sentral yang seharusnya dapat mempersatukan para bawahan, jabatan tersebut diberikan kepada seseorang untuk memberikan komando atau arahan kepada orang-orang yang telah memberikan kepercayaan untuk mencapai tujuan tertentu, dengan harapan pemberi kepercayaan tersebut akan lebih baik nasibnya dibandingkan dari kepemimpinan sebelumnya. Peran pemimpin dalam suatu organisasi secara mikro dapat mempengaruhi moral, kepuasan kerja dan kwalitas kehidupan kerja para bawahan, yang pada akhirnya keberhasilan bawahan ini secara makro akan mempengaruhi tingkat prestasi organisasi. Sebab perilaku organisasi sangat dipengaruhi oleh perilaku setiap individu yang ada dalam organisasi tersebut.

Sejalan dengan hasil investigasi yang SMUR lakukan pada Pemerintah Kota Lhokseumawe ditemukan sangat amburadul nya management atau tata pengelolaannya. Hal ini dibuktikan dengan vakum nya kepemimpinan pemimpin daerah seperti Walikota dan Sekretaris Daerah (Sekda) yang jarang masuk kantor, hal ini juga diikuti sampai pada jajaran Dinas maupun Bagian-bagian di Pemko Lhokseumawe, belum lagi menyangkut lambannya pengurusan berbagai keperluan masyarakat akibat etos kerja apratur yang sangat rendah, kurangnya disiplin kerja.

Dalam memimpin suatu pemerintahan, seorang pemimpin sering menyalahgunakan kewenangannnya dalam menjalankan suatu organisasi.  Sebagai “decision maker“, pemimpin cenderung melakukan praktik semena-mena dalam mengambil suatu keputusan. Pengaruh “like and dislike” selalu menjadi ukuran dalam memberdayakan seseorang. Kondisi seperti ini selalu terjadi pada instansi pemerintah yang sarat akan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Pada sisi lain hal ini berefek terhadap ketidak optimalnya pelayanan publik dan berujung pada terhambatnya pembangunan di Kota Lhokseumawe.

Menyikapi hal tersebut diatas Komite Dewan Kampus Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat Universitas Malikussaleh (KDK-SMUR UNIMAL) menyatakan sikap kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe : Pertama, seharusnya pemerintah dalam hal ini Walikota Lhokseumawe dan Sekda bisa melakukan fungsi sosial kontrol terhadap pembangunan Kota Lhokseumawe, terutama dalam sarana pembangunan infra struktur yang masih banyak belum terselesaikan di akhir masa jabatannya, bukan malah sebaliknya jarang masuk kantor. Bagaimana bisa membangun Kota Lhokseumawe apabila Walikotanya dan Sekda nya saja jarang masuk kantor. Kedua, hal yang sangat krusial terjadi di lingkungan pemerintah kota Lhokseumawe adalah tingkat kinerja aparatur pemerintahan yang sudah seharusnya untuk segera dibenahi, Walikota Lhokseumawe seharusnya bisa menjadi seorang pemimpin yang mampu mengoptimalkan kinerja-kinerja aparatur, bisa dijadikan contoh yang baik oleh para bawahan, bukan malah menjadi contoh yang buruk. Maka dari itu kami mengecam keras tindakan Wali Kota Lhokseumawe yang sudah hampir satu bulan tidak masuk kantor, karena hal tersebut dapat berimplikasi terhadap pembangunan Kota Lhokseumawe.


Lhokseumawe, 20 Februari 2011


Darkasyi
Ketua KDK-SMUR-UNIMAL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar