Kamis, 17 Februari 2011

Kedatangan Mentri BUMN disambut Aksi Oleh Masyarakat

Lhokseumawe-Karena pemerintah belum juga bisa menyelesaikan tuntutan warga Blang Lancang dan Rencong, Kabupaten Lhouksemawe, maka rakyat pun sampai sekarang ini masih terus melakukan perlawanan.

Kali ini, bersamaan dengan kunjungan Menteri BUMN ke Lhokseumawe, ratusan warga Blang Lancang dan Rencong melakukan aksi di bandara Malikussaleh. Pihak menteri pun dibuat kelabakan dan akhirnya bersedia menemui perwakilan massa di ruangan VIP Bandara Malikussaleh.

Perwakilan massa menyampaikan tuntutan mereka, yaitu pengalihan lahan asset Pertaminan di desa Ujung Pacu untuk resetlement (Pemukiman baru) bagi warga Blang Lancang dan Rancong pasca digusur oleh PT. Arun pada tahun 1974 silam.

Menanggapi tuntutan itu, Menteri BUMN Mustafa Abubakar menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti soal tuntutan resetlement (Pemukiman baru) tersebut, tetapi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Akan tetapi, merespon jawaban dari Menteri BUMN di atas, pihak warga menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa terlalu lama menunggu, apalagi jika ternyata janji tersebut ternyata tidak direalisasikan.

“Jika janji tersebut tidak direalisasikan, maka warga akan melakukan aksi pemboikotan terhadap keseluruhan aktivitas PT. Arun, baik melalui akses darat maupun laut,” kata Ahmad Refki Bentara, salah seorang jubir warga dan sekaligus aktivis Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (SMUR).

Pertemuan ini juga disaksikan sejumlah pejabat yang menyertai kunjungan menteri maupun yang menyambut, seperti Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, sejumlah anggota DPR-RI, dan anggota DPD-RI asal Provinsi Aceh.

http://berdikarionline.com/kabar-rakyat/20110115/warga-blang-lancang-hadang-menteri-bumn-di-bandara-malikussaleh.html

TUNTUT PENYELESAIAN RESETLEMENT- Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bersama dua anggota DPR-RI asal Aceh mendengarkan keterangan warga eks Blang Lancang yang menggelar aksi bersamaan dengan kedatangan Menteri BUMN ke Aceh dikawasan Bandara Khusus Malikussaleh Muara Batu, Aceh Utara, Propinsi Aceh. Sabtu (15/1). Warga pendemo eks Blang Lancang mendesak menteri BUMN Mustafa Abubakar dan Gubernur Aceh menyelesaikan Resetlement (kampung baru) bagi 530 KK warga tergusur yang pernah di janjikan PT.Arun NGL pada saat tanah mereka dijadikan pabrik gas di Aceh.FOTO ANTARA/Rahmad/ed/pd/11

http://www.antarafoto.com/peristiwa/v1295093105/tuntut-resetlement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar