Konon keturunan bangsa Aceh adalah dari tanah Persia. Seperti kita sering dengar kepanjangan ACEH sebagai Arab, China, Eropa, dan Hindustan (India). Namun sampai sekarang jarang para sarjana yang mengangkat kisah seperti ini. Hanya Affan Jamuda dan A.B. Lila Wangsa yang menulis “Peungajaran Peuturi Droe Keudroe (Pelajaran mengenal diri sendiri)” menyebutkan: Wangsa Acheh saboh wangsa nyang jak meunanggroe rot blah barat pulo Ruja. Wangsa nyan asai phon nibak wangsa Achemenia, Wangsa Achemenia nyang asai jih phon bah binak buket Kaukasus di Europa teungoh. Wangsa Achemenia nyang hudep bak thon 2500 GM (gohlom masehi). Wangsa Achemenia saboh wangsa nyang harok meurantoe, sampoe wangsa nyang meusipreuk bansaboh Asia, Afrika, Europa ngon pulo Ruja. Nyang saboh turonan neuweh u tanoh Parsi jeut keuwangsa Parsia, nyang sabih suke neuweh u pulo Ruja, dudoe teuma jeut keu-wangsa Acheh.Wangsa Acheh asai phon nibak wangsa Achemenia-Parsia-Acheh, Affan Jamuda and AB. Lila Wangsa, Peungajaran Peuturi Droe Keudroe (Pidie: Angkasa Muda, 2000).
Terjemahannya; Bangsa Aceh adalah satu bangsa yang membangun negeri di sebelah barat Pulau Ruja (Sumatera). Bangsa ini asalnya dari bangsa Achemenia, bangsa Achemenis berasal dari sebuah bukit Kaukasus di Eropa Tengah. Bangsa Achemenia hidup sekitar 2500 Tahun sebelum Masehi. Bangsa Achemenia satu bangsa yang suka merantau, sampai bangsa ini tersebar di seluruh Asia, Afrika, Eropa dan juga Pulau Ruja. Satu keturunan pindah ke tanah Persia, kemudian menjadi bangsa Persia, yang satu suku lagi pindah ke Pulau Ruja, kemudian lahir bangsa Aceh. Bangsa Aceh pertama sekali berasal dari bangsa Achemenia-Parsia-Acheh). Tentu saja itu bukan sebuah kebetulan, jika kemudian kita temukan akar sejarah migrasi manusia dari Persia, bahkan sebelum Raja Darius (521-486 Sebelum Masehi) yang menguasai Persia, konon beragama Zoroasther. Raja ini menyebarkan sayap pemerintahannya sampai Eropa, Anatolia, Mesir, Mesopotamia, dan India Barat.
Dalam buku A History of World Societies disebutkan bahwa: “They had created “world empire” encompassing of the oldest and most honored kingdoms and peoples of the ancient Near East.” Jadi, ada benarnya bahwa penggalan lagu Rafly di atas, yaitu “Beek tabeoh kada wangsa meutuwah; turounan meugah meuri-ri wangsa; khujja ngoen majja lakap geupajah; turoenan meugah dorius raja”. Sampai sekarang, bukti sejarah ini memang masih mengundang sejumlah tanda tanya. Sebab, di dalam sejarah, selalu disebutkan nama Parsia di dalam sejarah Aceh, namun jarang yang bisa menarik kembali kemana arah sejarah Aceh sebelum Masehi atau sebelum Islâm datang ke daerah ini. Pada masa Darius dan anaknya Xerxes (486-464 Sebelum Masehi), mereka telah membangun suatu monarki kekuasaan, yang ternyata telah disebutkan sebagai “world empire” (kerajaan dunia) hingga menjadi cikal bakal beberapa kerajaan di Timur Tengah.
Kemudian Jamuda dan Lilawangsa menulis: hon teuka di tanoh Parsi (Iran-Irak jinoe). Sabab musabab neueuka sampoe roh neumeunanggroe lam pulo ruja. Bak zameun Raja Dorius neumat keurajeun di Parsia, lam masa nyang kuasa keurajeun Raja Dorius luah lagoina mulai di Meuser troh u Hindi ngan lam pula Ruja. Lam masa nyan keu wangsa-ureung bako-bako di nanggroe Parsia neujak duek u nanggroe blah barat pulo Ruja nyang dudoe neulakap Nanggroe Aceh. Yoh goh nyang lam tanoh Acheh kana Aulia-Aulia Allah, nyang sahe naggroe Acheh milek harta Aulia-Aulia Allah (Bangsa Persia sebelum menjadi bangsa Aceh, pertama kali datang di tanoh Parsia (Iran-Irak sekarang). Sebab datangsampai membangun negeri di Pulau Ruja. Pada masa zaman Raja Darius memegang tampuk kekuasaan di Persia, pada waktu itu wilayah kekuasaan Raja Darius sangatlah luas sekali mulai dari Mesir hingga ke India sampai ke Pulau Ruja.
Pada zaman itu berbagai bangsa di negeri Persia berangkat menetap di sebelah Barat Pulau Ruja kemudian diberinama Nanggroe Aceh. Sebelum itu di tanah Aceh sudah ada wali-wali Allah, yang jaga negeri Aceh milik harta-harta Aulia Allah). Jadi, dapat dipastikan bahwa asal usul indatu orang Aceh adalah dari Parsia yang datang ke Pulau Ruja, sebuah pulau yang kemudian diberi nama Aceh. Namun yang menarik adalah jika benar pada zaman Raja Darius yang beragama Zoroasther sudah ada Wali-Wali Allah di Aceh, maka pertanyaannya adalah apa benar sudah ada agama yang menyembah Allah sebelum Masehi. Sebab ungkapan bahwa Aceh milik atau tanah para Wali juga ditemukan dalam ungkapan lagu Rafly berikut, Han geu meu kafe ureung Aceh nyang/ ’Saweub bumoe nyang tanoh Aulia/ Geutem sut nyawong peudong kheun Allah/ Kameunan reusam geutung pusaka… (Tidak akan menjadi Kafir orang Aceh itu/Sebab bumi ini adalah tanah Aulia/ Rela mengeluarkan nyawa untuk mempertahankan kalimah Allah/ Begitu adat yang diambil sebagai pusaka). Sayangnya semua sejarah itu masih berupa catatan perang. Kegemilangan Aceh sebagai salah satu kerajaan besar hanya cerita manis.
Ada yang menarik tentang Aceh, yakni simbol agama yang dikekalkan dalam suasana dayah, sebagai pusat sumber ilmu agama Islam tempoe doeloe. Ketika Aceh hendak dijajah, semua suku dan ulama di Aceh sepakat melawan penjajahan. Karena itu, konsep kebencian orang Aceh terhadap penjajahan, bukan karena kebencian etnisitas atau sejarah, tetapi karena melawan penindasan atau penjajahan merupakan jihad. Hal itu dibuktikan oleh Tgk Chik Pantee Kulu dengan karyanya kitab Hikayat Prang Sabi yaitu membakar semangat orang Aceh melawan penjajah dengan ideologi agama.
Dalam konteks etnis, orang Aceh adalah orang yang berjiwa kosmopolitan alias bisa menerima siapa saja atau suku bangsa apapun. Untuk mengelompokkan etnisitas, sistem kerajaan Aceh menyusun kependudukan berdasarkan negeri asal suku bangsa tersebut, sebagaimana dilukiskan dalam hadih maja “Sukee lhee reuthoh bak aneuk drang, Sukee ja sandang jeura haleuba, Sukee tok bate na bacut bacut, Sukee imuem peut yang gok-gok donya”. Sukee di sini dalam kata lain artinya suku sehingga hadih maja ini menggambarkan keragaman suku bangsa di dunia yang berdomisili di Aceh. Semuanya berhasil disatukan oleh sultan Alaidin Riayatsyah Al Qahhar (1537-1565) di bawah panji Islam dan terayomi di bawah payung kerajaan Aceh Darussalam.
Mengenai asal usul masyarakat Aceh, HM. Zainuddin (1961), mengatakan bahwa orang dari suku Batak/Karee membentuk kaum Lhee Reutoih. Orang asing lainnya seperti Arab, Persia, Turki, Keling (dagang), Melayu semenanjung, Bugis membentuk kaum Tok Batee Sultan berasal dari kaum Tok Batee. Kaum percampuran dari Hindu dan Batak Karee membentuk group baru menjadi kaum Ja Sandang. Pimpinannya diberi gelar dengan panglima kaum dengan gelar kaum imeum peut. Sedangkan orang Gayo, sebagaimana dikutip Gerini (HM. Zainuddin, 1961) menghubungkannya dengan Dagroian sesuai dengan catatan- catatan Marcopolo. Menurutnya, Dagroian berasal dari kata-kata drang – gayu, yang berarti orang Gayo. Masyarakat tumbuh dan berkembang dari waktu ke waktu. Perubahan itu bisa saja berpunca di dalam masyarakat itu sendiri atau bersumber dari luar lingkungan masyarakat yang bersangkutan. Aceh mempunyai comparative advantage karena menjadi pusaran dunia, transit pertama sebelum ke bagian Nusantara.
Terakhir, saya ingin menegaskan bahwa dalam sejarah kebudayaan Aceh, persoalan bersatu dan berpisah adalah hal yang sangat biasa. Artinya, mereka bisa bersatu dengan kelompok manapun,namun budaya yang sudah mengakar yang dibalut dengan kualitas tradisi Islam tidak akan pernah dapat dihentikan. Jiwa nasionalisme orang Aceh yang menjadi bagian dari Indonesia merupakan satu nafas dalam perjuangan mereka, sejauh itu tidak dikhianati. Adapun nasionalisme di Indonesia walaupun masih didominasi oleh pemahaman kebudayaan Jawa, agaknya memang telah mewariskan persoalan sejarah yang tercecer. Artinya, sejarah nasionalisme di Indonesia adalah sejarah yang dikendalikan oleh pemerintah. Sehingga dinamika kebudayaan di daerah dianggap sebagai ‘aset’ bukan pelaku utama, untuk tidak mengatakan mereka tidak memberikan arti yang signifikan. Hal ini belum lagi dimana ‘aset’ budaya Indonesia cenderung dijadikan sebagai objek untuk kepentingan sosial politik, bukan kepentingan kebudayaan bangsa Indonesia.
Tampilkan postingan dengan label Umum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Umum. Tampilkan semua postingan
Rabu, 18 Januari 2012
Jumat, 18 Maret 2011
Realita Kampus Tgl 18 Maret 2011
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik terdiri dari Jurusan Ilmu Administrasi Negara, Ilmu Komunikasi, Ilmu Sosiologi, Ilmu Antropologi dan Ilmu Politik. Lumayan banyak mahasiswa-mahasiswi yang mencari ilmu di fakultas kita, dengan bekal berbagai fasilitas dikampus kita dan diiringi Sumber Daya Manusia yang lumayan sehingga nantinya kampus kita melahirkan kualitas mutu pendidikan dikampus kita, namun hal tersebut perlu adanya optimalisasi kesadaran pembenahan mutu kampus dalam Civitas Akademika kampus kita, sehingga kejayaan sejarah Malikussaleh di Aceh kembali terukir dalam kejayaan lembaga pendidikan Rakyat Aceh “Universitas Malikussaleh” yang telah melahirkan intelektual-intelektual yang berkualitas khusus nya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu politik (FISIP).
Dalam ruang lingkup civitas akademika telah ditanamkan atas tuntutan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dimana tuntutan itu terdiri atas pendidikan, penelitian, dan pengabdian. Namun ruang politik dalam kampus mempunyai hambatan seperti kebebasan akademik maupun budaya politik kampus yang kurang sehat. Hal ini diakibatkan karena minim nya pendidikan politik kampus sehingga rentan lahirnya politik yang lahir akan nilai-nilai ideal dan bukan atas ideologi tertentu yang berujung akan ketidak adanya landasan programatik yang akan melahirkan mahasiswa terkooptasi oleh kelompok kepentingan yang bertentangan dengan gerakan moral.
Dinamika yang terjadi ditempat kita menjelang Pemilihan BEM FISIP di kampus kita, mahasiswa sekarang terpecah dalam kesatuan, selain itu cermin politik kampus yang hedonis juga berujung kepada mahasiswa yang kehilangan daya reflektif atau tidak sensitif terhadap persoalan disekeliling kita, dimana roh mahasiswa dihadapkan tuntutan atas berbagai kepentingan kelompok yang berefek terhadap keretakan kesatuan mahasiswa melalui pembusukan karakter mahasiswa.
Sehingga penting adanya kesatuan mahasiswa yang peduli terhadap perubahan kampus, Seperti artikel yang dikutip pada link http://refkibentara.blogspot.com/2011/02/politik-kampus-catatan-politik.html, Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk melakukan akselerasi pencerahan moral dan politik di kalangan mahasiswa. Metode-metode ini telah terbukti cukup ampuh membangun kesadaran dan daya kritis mahasiswa pada masa lalu dan dirasa efektif untuk sekarang. Di antaranya : Pertama, menghidupkan kembali mimbar bebas di setiap kampus, baik tingkat Universitas, Fakultas maupun Jurusan. Kedua, menggalakkan forum-forum diskusi tentang berbagai permasalahan dan isu-isu yang berkembang di masyarakat dan mahasiswa. Forum diskusi ini bisa melakukan kajian berdasarkan pandangan disiplin ilmu tertentu, ataupun interdisipliner yang pesertanya berasal dari fakultas, jurusan maupun universitas berbeda. Ketiga, mengintensifkan seminar-seminar tentang gerakan moral mahasiswa. Keempat, menghidupkan pers mahasiswa sebagai sarana komunikasi, aktualisasi dan artikulasi gagasan-gagasan brilian serta ide-ide cerdas mahasiswa untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan. Kelima, optimalisasi kegiatan-kegiatan pengkaderan di organisasi-organisasi kemahasiswaan yang diarahkan untuk mencetak kader-kader mahasiswa dan calon pemimpin bangsa yang cerdas, terampil, moralis, religius, kredibel, peduli terhadap permasalahan yang terjadi di sekitar serta memiliki integritas diri yang diakui. Keenam, memperbanyak penelitian-penelitian ilmiah yang berkaitan dengan problem-problem nyata di masyarakat. Ketujuh, membangun organisasi-organisasi kemahasiswaan yang layak disebut student government, yang mandiri dalam menentukan sikap tanpa tekanan birokrat atau pihak mana pun.
Dalam hal ini ada suatu hal yang menjadi momentum bagi kawan-kawan mahasiswa FISIP menjelang Pemilihan Ketua dan Wakil Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP saat ini adalah, Pertama, jangan terprovokasi atas pembusukan karakter mahasiswa mari sama-sama kita menjaga dan memupuk rasa kesatuan dan persaudaraan sesama mahasiswa khususnya FISIP. Kedua, jangan mau terlibat dalam politik pragmatis melalui pembusukan dan keretakan antar mahasiswa sehingga condong terhadap kepentingan kelompok, mari kawan-kawan mahasiswa terlibat dalam kesatuan antar mahasiswa yang programatik yang mengedepankan kepentingan mahasiswa maupun sosial dengan semangat persaudaraan dan kesatuan sesama mahasiswa. Ketiga, jangan mau mendukung mahasiswa yang melakukan pembagian kue kekuasaan dalam calon pengurus BEM FISIP nantinya dalam menjelang Pemilihan Ketua BEM FISIP Periode 2011-2012, akan tetapi mari kita sama-sama mendukung calon pemimpin aspiratif yang mau mencari solusi atas apa saja problema mahasiswa dan sosial sesuai tuntutan Tri Dharma perguruan tinggi.
Dalam ruang lingkup civitas akademika telah ditanamkan atas tuntutan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dimana tuntutan itu terdiri atas pendidikan, penelitian, dan pengabdian. Namun ruang politik dalam kampus mempunyai hambatan seperti kebebasan akademik maupun budaya politik kampus yang kurang sehat. Hal ini diakibatkan karena minim nya pendidikan politik kampus sehingga rentan lahirnya politik yang lahir akan nilai-nilai ideal dan bukan atas ideologi tertentu yang berujung akan ketidak adanya landasan programatik yang akan melahirkan mahasiswa terkooptasi oleh kelompok kepentingan yang bertentangan dengan gerakan moral.
Dinamika yang terjadi ditempat kita menjelang Pemilihan BEM FISIP di kampus kita, mahasiswa sekarang terpecah dalam kesatuan, selain itu cermin politik kampus yang hedonis juga berujung kepada mahasiswa yang kehilangan daya reflektif atau tidak sensitif terhadap persoalan disekeliling kita, dimana roh mahasiswa dihadapkan tuntutan atas berbagai kepentingan kelompok yang berefek terhadap keretakan kesatuan mahasiswa melalui pembusukan karakter mahasiswa.
Sehingga penting adanya kesatuan mahasiswa yang peduli terhadap perubahan kampus, Seperti artikel yang dikutip pada link http://refkibentara.blogspot.com/2011/02/politik-kampus-catatan-politik.html, Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk melakukan akselerasi pencerahan moral dan politik di kalangan mahasiswa. Metode-metode ini telah terbukti cukup ampuh membangun kesadaran dan daya kritis mahasiswa pada masa lalu dan dirasa efektif untuk sekarang. Di antaranya : Pertama, menghidupkan kembali mimbar bebas di setiap kampus, baik tingkat Universitas, Fakultas maupun Jurusan. Kedua, menggalakkan forum-forum diskusi tentang berbagai permasalahan dan isu-isu yang berkembang di masyarakat dan mahasiswa. Forum diskusi ini bisa melakukan kajian berdasarkan pandangan disiplin ilmu tertentu, ataupun interdisipliner yang pesertanya berasal dari fakultas, jurusan maupun universitas berbeda. Ketiga, mengintensifkan seminar-seminar tentang gerakan moral mahasiswa. Keempat, menghidupkan pers mahasiswa sebagai sarana komunikasi, aktualisasi dan artikulasi gagasan-gagasan brilian serta ide-ide cerdas mahasiswa untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan. Kelima, optimalisasi kegiatan-kegiatan pengkaderan di organisasi-organisasi kemahasiswaan yang diarahkan untuk mencetak kader-kader mahasiswa dan calon pemimpin bangsa yang cerdas, terampil, moralis, religius, kredibel, peduli terhadap permasalahan yang terjadi di sekitar serta memiliki integritas diri yang diakui. Keenam, memperbanyak penelitian-penelitian ilmiah yang berkaitan dengan problem-problem nyata di masyarakat. Ketujuh, membangun organisasi-organisasi kemahasiswaan yang layak disebut student government, yang mandiri dalam menentukan sikap tanpa tekanan birokrat atau pihak mana pun.
Dalam hal ini ada suatu hal yang menjadi momentum bagi kawan-kawan mahasiswa FISIP menjelang Pemilihan Ketua dan Wakil Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP saat ini adalah, Pertama, jangan terprovokasi atas pembusukan karakter mahasiswa mari sama-sama kita menjaga dan memupuk rasa kesatuan dan persaudaraan sesama mahasiswa khususnya FISIP. Kedua, jangan mau terlibat dalam politik pragmatis melalui pembusukan dan keretakan antar mahasiswa sehingga condong terhadap kepentingan kelompok, mari kawan-kawan mahasiswa terlibat dalam kesatuan antar mahasiswa yang programatik yang mengedepankan kepentingan mahasiswa maupun sosial dengan semangat persaudaraan dan kesatuan sesama mahasiswa. Ketiga, jangan mau mendukung mahasiswa yang melakukan pembagian kue kekuasaan dalam calon pengurus BEM FISIP nantinya dalam menjelang Pemilihan Ketua BEM FISIP Periode 2011-2012, akan tetapi mari kita sama-sama mendukung calon pemimpin aspiratif yang mau mencari solusi atas apa saja problema mahasiswa dan sosial sesuai tuntutan Tri Dharma perguruan tinggi.
Sabtu, 12 Februari 2011
Tentang Cinta
Cinta itu apa, ya?! Bercinta itu apa?! Kenapa sedemikian sulitnya untuk mengerti dan memahaminya?! Padahal hanya tinggal dirasakan saja, tidak perlu harus repot-repot. Semua sangat tergantung pada nyali kita sendiri, seberapa besar keberanian untuk mau mendengarkan suara hati dan merasakannya. Pembenaran bisa saja dilakukan secara logika hingga ada sejuta alasan untuk membenarkan apa yang dirasakan, namun belum tentu itu yang sesungguhnya. Hati bisa dipungkiri dengan mudahnya oleh logika dan juga hasrat, ambisi, dan nafsu.
Seorang pria menyatakan cintanya kepada seorang perempuan. Seperti biasa, segala usaha dan upaya selalu dilakukan.
“Saya cinta kamu.”
“Kenapa cinta?! Kok bisa?!”
“Kamu cantik, pintar, dan sangat menarik. Saya jatuh cinta padamu.”
“Kalau saya jelek, bodoh, dan tidak menarik, apa kamu akan tetap cinta?!”
“Kamu juga baik hati, tidak sombong, dan penuh perhatian serta pengertian.”
“Dari mana dirimu tahu saya seperti itu?! Apa yang kamu tahu tentang diri saya?!”
“Ya, tahulah! Dirimu sungguh sangat indah dan luar biasa.”
“Tidak ada yang tahu tentang saya selain diri saya sendiri. Indah itu menjadi relatif karena pada saat sedang cinta semua juga menjadi indah, bagaimana bila sudah tidak cinta?”
“Nggaklah, saya cinta kamu selamanya.”
“Sepertinya dirimu harus bertanya kembali, apakah benar dirimu cinta kepada saya atau dirimu hanya cinta kepada dirimu sendiri. Dirimu hanya bernafsu kepada saya dan saya tidak ingin menjadi pelampiasan nafsumu. Jawabanmu sudah cukup membuktikan semuanya bagi saya.”
Cinta tidak membutuhkan alasan untuk bisa mencitai. Cinta adalah sebuah anugerah, sehingga menjadi pertanyaan besar bagi saya bila ada yang memberikan alasan. Cinta itu datang dan untuk diberikan bukan untuk menjadi sebuah alat yang bisa dimanfaatkan untuk memuaskan keinginan. Itu bukan cinta namanya, tetapi nafsu semata. Kalau yang baik dan bagus dicintai, tetapi keburukannya tidak diterima dan bahkan dibenci. Bagaimana, ya?!
Saya jadi ingat seseorang penuh cinta yang mempertanyakan soal cinta saya kepadanya. Dia berkata, “Suatu hari nanti kamu akan membenci saya. Bukumu akan ditutup dengan kebencian terhadap saya.”
Saya pun lalu berkata padanya, “Benci atau tidak benci, dirimu akan tetap menjadi dirimu. Untuk apa saya membenci bila memang saya cinta. Saya tidak mengharapkan apa-apa darimu. Yang saya inginkan hanyalah kebahagiaanmu dan juga semua. Mutiara terindah harus berkilau untuk memberikan cahayanya bagi semua. Hanya itu saja.”
Tidak jarang saya dikatakan bodoh dan dungu karena lebih memilih karena selalu mengagungkan cinta. Bagi saya, cinta adalah segalanya. Pengalaman adalah pelajaran yang sangat berharga. Sekali berdusta pada hati, maka semuanya tidak akan menjadi lebih baik. Apapun yang menjadi keinginan, hasrat, dan ambisi meski niatnya baik sekalipun tidak akan berbuah keindahan. Kejujuran menjadi sangat penting dan cinta diperlukan kejujuran serta ketulusan dan keikhlasan hati. Lebih baik tidak punya pacar daripada hanya untuk menjadi terkurung oleh logika dan nafsu. Apa enaknya?!
“Bercinta tiada pernah harus berakhir.”
“Mana sanggup?! Gempor, dong!!!”
“Memangnya yang namanya bercinta harus selalu di atas tempat tidur?!”
“Habis bagaimana?!”
“Bercinta bisa dilakukan kapan saja, di mana saja, dan dengan cara apa saja selama cinta itu memang benar adanya.”
“Maksudnya?!”
“Bila memang benar cinta, maka setiap saat, setiap waktu, setiap hembusan nafas, kita akan selalu ingat dengannya dan akan selalu berusaha melakukan apapun yang terbaik yang bisa kita berikan untuk kebahagiaannya. Sehingga kita selalu juga bercinta dengannya.”
“Caranya?!”
“Dengarkan hatimu dan satukanlah hatimu dengan hatinya, jadilah satu dalam cinta maka bercinta itu pun akan tiada pernah harus berakhir.”
Bercinta adalah meluruhkan seluruh jiwa dan juga raga menjadi sesuatu yang baru yang dinamakan “bersama”. Tidak ada seorang pun yang bisa melakukannya bila tidak ada cinta di dalamnya karena memang dibutuhkan hati dan cinta yang sesungguhnya untuk bisa melakukannya. Bila tidak, bukan bercinta namanya, tetapi hanya bernafsu saja. Yang dihasilkan hanyalah kenikmatan dan kepuasan untuk diri sendiri saja, bukan untuk bersama.
Dua manusia bisa bersetubuh dan bersanggama, menyatu dalam raga tetapi benarkah mereka bercinta?! Belum tentu! Banyak yang melakukannya karena untuk memenuhi kewajiban semata karena sudah terikat dalam ikatan sebagai sepasang suami dan istri. Tak sedikit yang melakukannya hanya karena untuk memenuhi nafsunya semata. Apalagi bila ada unsur dominasi, pemaksaan, dan pelarian, sudahlah. Tidak usah berkata cinta dan mengaku bercinta jika demikian. Sama sekali tidak indah dan memberikan keindahan.
Cinta selalu memberikan aspirasi secara spiritual selalu mendorong untuk menghasilkan keindahan karena cinta itu sendiri adalah keindahan. Keindahan ini ada karena ada kebahagiaan yang dirasakan oleh bersama dan semua, bukan hanya oleh diri sendiri. Bahkan anak-anak di dalam rumah pun bisa merasakannya. Bila tidak ada cinta, meski tetap bersama di dalam sebuah ikatan, maka anak-anak yang ada pun tidak akan pernah bisa merasa bahagia. Biar bagaimana pun juga mereka memiliki naluri dan juga insting yang bisa merasakan apa yang terjadi pada kedua orang tua mereka. Kasihan, kan?!
Oleh karena itulah, jangan pernah berdusta, bila memang cinta, lakukanlah sesuatu untuk mempertahankannya dengan memberikan cinta yang benar-benar tulus dan ikhlas. Bila memang tidak, jujurlah dan lakukan sesuatu untuk bisa tetap menjadi keindahan dengan tidak perlu ada marah, dendam, dan sakit hati. Berikanlah cinta yang ada di dalam diri kepada semua dengan berjiwa besar dan penuh keberanian serta jiwa yang besar meski harus pahit tetapi yakinlah bahwa kejujuran itu jauh lebih membuat bahagia dibandingkan dengan dusta. Tidak ada yang pernah bisa membahagiakan yang lainnya bila diri sendiri pun tidak bahagia.
Sama halnya dengan cinta dan bercinta dengan bangsa dan Negara ini. Bila memang benar cinta, lakukanlah sesuatu dan berikanlah yang terbaik untuk bangsa dan Negara. Terimalah segala sesuatunya dengan lapang dada karena baik dan buruknya bangsa dan Negara ini tetap merupakan diri kita sendiri. Ibu pertiwi sudah memberikan banyak sekali kepada kita hingga kita bisa tumbuh menjadi seperti sekarang ini, tidakkah ada cinta untuknya dengan memberikan juga cinta yang tulus dan ikhlas?!
Bercintalah dengan bangsa dan Negara ini dengan menyatukan seluruh jiwa dan raga dengan bangsa dan Negara ini. Rasakanlah apa yang ada dan singkirkan segala rasa marah, dendam, iri hati, dengki, dan juga segala hasrat, nafsu, serta ambisi yang ada. Hanya dengan cara ini kita bisa membuat masa depan dan kehidupan menjadi lebih baik lagi. Bukankah itu yang memang kita semua inginkan?!
Tidak perlulah sombong dan tinggi hati dengan merasa lebih baik dari yang lainnya dan merasa paling cinta. Tidak perlu jugalah berkata bahwa yang lain itu salah bila diri sendiri pun belum jujur mengakui kesalahan. Mulut bisa bicara dan penampilan bisa menipu tetapi hati tidak bisa berdusta dan dipungkiri. Mata dan kata yang ada di dalam hati selalu ada untuk menunjukkan dan menuntun. Tidak ada yang perlu dibuktikan karena tidak perlu ada alasan, semua ada masanya. Waktu bisa bicara. Bersiaplah untuk mempertanggungjawabkannya.
Yuk, penuhi diri dengan cinta dan rasakanlah cinta. Bercintalah kita sepanjang waktu tanpa harus berhenti dengan penuh cinta.
Salam hangat penuh cinta selalu untukmu Rara Fattah Pradipta..
Seorang pria menyatakan cintanya kepada seorang perempuan. Seperti biasa, segala usaha dan upaya selalu dilakukan.
“Saya cinta kamu.”
“Kenapa cinta?! Kok bisa?!”
“Kamu cantik, pintar, dan sangat menarik. Saya jatuh cinta padamu.”
“Kalau saya jelek, bodoh, dan tidak menarik, apa kamu akan tetap cinta?!”
“Kamu juga baik hati, tidak sombong, dan penuh perhatian serta pengertian.”
“Dari mana dirimu tahu saya seperti itu?! Apa yang kamu tahu tentang diri saya?!”
“Ya, tahulah! Dirimu sungguh sangat indah dan luar biasa.”
“Tidak ada yang tahu tentang saya selain diri saya sendiri. Indah itu menjadi relatif karena pada saat sedang cinta semua juga menjadi indah, bagaimana bila sudah tidak cinta?”
“Nggaklah, saya cinta kamu selamanya.”
“Sepertinya dirimu harus bertanya kembali, apakah benar dirimu cinta kepada saya atau dirimu hanya cinta kepada dirimu sendiri. Dirimu hanya bernafsu kepada saya dan saya tidak ingin menjadi pelampiasan nafsumu. Jawabanmu sudah cukup membuktikan semuanya bagi saya.”
Cinta tidak membutuhkan alasan untuk bisa mencitai. Cinta adalah sebuah anugerah, sehingga menjadi pertanyaan besar bagi saya bila ada yang memberikan alasan. Cinta itu datang dan untuk diberikan bukan untuk menjadi sebuah alat yang bisa dimanfaatkan untuk memuaskan keinginan. Itu bukan cinta namanya, tetapi nafsu semata. Kalau yang baik dan bagus dicintai, tetapi keburukannya tidak diterima dan bahkan dibenci. Bagaimana, ya?!
Saya jadi ingat seseorang penuh cinta yang mempertanyakan soal cinta saya kepadanya. Dia berkata, “Suatu hari nanti kamu akan membenci saya. Bukumu akan ditutup dengan kebencian terhadap saya.”
Saya pun lalu berkata padanya, “Benci atau tidak benci, dirimu akan tetap menjadi dirimu. Untuk apa saya membenci bila memang saya cinta. Saya tidak mengharapkan apa-apa darimu. Yang saya inginkan hanyalah kebahagiaanmu dan juga semua. Mutiara terindah harus berkilau untuk memberikan cahayanya bagi semua. Hanya itu saja.”
Tidak jarang saya dikatakan bodoh dan dungu karena lebih memilih karena selalu mengagungkan cinta. Bagi saya, cinta adalah segalanya. Pengalaman adalah pelajaran yang sangat berharga. Sekali berdusta pada hati, maka semuanya tidak akan menjadi lebih baik. Apapun yang menjadi keinginan, hasrat, dan ambisi meski niatnya baik sekalipun tidak akan berbuah keindahan. Kejujuran menjadi sangat penting dan cinta diperlukan kejujuran serta ketulusan dan keikhlasan hati. Lebih baik tidak punya pacar daripada hanya untuk menjadi terkurung oleh logika dan nafsu. Apa enaknya?!
“Bercinta tiada pernah harus berakhir.”
“Mana sanggup?! Gempor, dong!!!”
“Memangnya yang namanya bercinta harus selalu di atas tempat tidur?!”
“Habis bagaimana?!”
“Bercinta bisa dilakukan kapan saja, di mana saja, dan dengan cara apa saja selama cinta itu memang benar adanya.”
“Maksudnya?!”
“Bila memang benar cinta, maka setiap saat, setiap waktu, setiap hembusan nafas, kita akan selalu ingat dengannya dan akan selalu berusaha melakukan apapun yang terbaik yang bisa kita berikan untuk kebahagiaannya. Sehingga kita selalu juga bercinta dengannya.”
“Caranya?!”
“Dengarkan hatimu dan satukanlah hatimu dengan hatinya, jadilah satu dalam cinta maka bercinta itu pun akan tiada pernah harus berakhir.”
Bercinta adalah meluruhkan seluruh jiwa dan juga raga menjadi sesuatu yang baru yang dinamakan “bersama”. Tidak ada seorang pun yang bisa melakukannya bila tidak ada cinta di dalamnya karena memang dibutuhkan hati dan cinta yang sesungguhnya untuk bisa melakukannya. Bila tidak, bukan bercinta namanya, tetapi hanya bernafsu saja. Yang dihasilkan hanyalah kenikmatan dan kepuasan untuk diri sendiri saja, bukan untuk bersama.
Dua manusia bisa bersetubuh dan bersanggama, menyatu dalam raga tetapi benarkah mereka bercinta?! Belum tentu! Banyak yang melakukannya karena untuk memenuhi kewajiban semata karena sudah terikat dalam ikatan sebagai sepasang suami dan istri. Tak sedikit yang melakukannya hanya karena untuk memenuhi nafsunya semata. Apalagi bila ada unsur dominasi, pemaksaan, dan pelarian, sudahlah. Tidak usah berkata cinta dan mengaku bercinta jika demikian. Sama sekali tidak indah dan memberikan keindahan.
Cinta selalu memberikan aspirasi secara spiritual selalu mendorong untuk menghasilkan keindahan karena cinta itu sendiri adalah keindahan. Keindahan ini ada karena ada kebahagiaan yang dirasakan oleh bersama dan semua, bukan hanya oleh diri sendiri. Bahkan anak-anak di dalam rumah pun bisa merasakannya. Bila tidak ada cinta, meski tetap bersama di dalam sebuah ikatan, maka anak-anak yang ada pun tidak akan pernah bisa merasa bahagia. Biar bagaimana pun juga mereka memiliki naluri dan juga insting yang bisa merasakan apa yang terjadi pada kedua orang tua mereka. Kasihan, kan?!
Oleh karena itulah, jangan pernah berdusta, bila memang cinta, lakukanlah sesuatu untuk mempertahankannya dengan memberikan cinta yang benar-benar tulus dan ikhlas. Bila memang tidak, jujurlah dan lakukan sesuatu untuk bisa tetap menjadi keindahan dengan tidak perlu ada marah, dendam, dan sakit hati. Berikanlah cinta yang ada di dalam diri kepada semua dengan berjiwa besar dan penuh keberanian serta jiwa yang besar meski harus pahit tetapi yakinlah bahwa kejujuran itu jauh lebih membuat bahagia dibandingkan dengan dusta. Tidak ada yang pernah bisa membahagiakan yang lainnya bila diri sendiri pun tidak bahagia.
Sama halnya dengan cinta dan bercinta dengan bangsa dan Negara ini. Bila memang benar cinta, lakukanlah sesuatu dan berikanlah yang terbaik untuk bangsa dan Negara. Terimalah segala sesuatunya dengan lapang dada karena baik dan buruknya bangsa dan Negara ini tetap merupakan diri kita sendiri. Ibu pertiwi sudah memberikan banyak sekali kepada kita hingga kita bisa tumbuh menjadi seperti sekarang ini, tidakkah ada cinta untuknya dengan memberikan juga cinta yang tulus dan ikhlas?!
Bercintalah dengan bangsa dan Negara ini dengan menyatukan seluruh jiwa dan raga dengan bangsa dan Negara ini. Rasakanlah apa yang ada dan singkirkan segala rasa marah, dendam, iri hati, dengki, dan juga segala hasrat, nafsu, serta ambisi yang ada. Hanya dengan cara ini kita bisa membuat masa depan dan kehidupan menjadi lebih baik lagi. Bukankah itu yang memang kita semua inginkan?!
Tidak perlulah sombong dan tinggi hati dengan merasa lebih baik dari yang lainnya dan merasa paling cinta. Tidak perlu jugalah berkata bahwa yang lain itu salah bila diri sendiri pun belum jujur mengakui kesalahan. Mulut bisa bicara dan penampilan bisa menipu tetapi hati tidak bisa berdusta dan dipungkiri. Mata dan kata yang ada di dalam hati selalu ada untuk menunjukkan dan menuntun. Tidak ada yang perlu dibuktikan karena tidak perlu ada alasan, semua ada masanya. Waktu bisa bicara. Bersiaplah untuk mempertanggungjawabkannya.
Yuk, penuhi diri dengan cinta dan rasakanlah cinta. Bercintalah kita sepanjang waktu tanpa harus berhenti dengan penuh cinta.
Salam hangat penuh cinta selalu untukmu Rara Fattah Pradipta..
Jumat, 04 Februari 2011
Konstitusi untuk Rakyat
Oleh : Gede Sandra
Kelahiran Anak Pertama, Kedua, dan Ketiga
Kita sekarang menyusun Undang-undang Dasar. Alangkah keramatnya, Tuan-tuan dan Nyonya-nyonya yang terhormat, Undang-undang Dasar bagi suatu bangsa. Tidakkah Undang-undang sesuatu bangsa biasanya di dahului sebelum dia lahir, oleh pertentangan faham yang maha hebat, bahkan kadang-kadang oleh revolusi yang maha hebat, seringkali sesuatu bangsa melahirkan Undang-undang Dasarnya dengan sesungguhnya di dalam lautan darah dan lautan air mata? Oleh karena itu nyatalah bahwa Undang-undang Dasar sebenarnya adalah satu hal yang amat keramat bagi sesuatu rakyat, dan jika pun kita hendak menetapkan Undang-undang Dasar kita, kita perlu mengingat akan kekeramatan pekerjaan kita. Kita beberapa hari yang lalu memohon petunjuk kepada Allah swt, mohon dipimpin Allah swt mengucapkan: Rabbana. Ihdinashshiratal mustaqim, shiratal lazinanamta alaihim, ghoiril mahgdubi alaihim walabdhalin. Dengan pimpinan Alllah swt, kita telah menentukan bentuk daripada Undang-undang Dasar kita, bentuk Negara kita, yaitu sebagai yang tertulis atau sudah kita putuskan: Indonesia Merdeka adalah rancangan Undang-undang Dasar yang kita persembahkan ini bunyinya: Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik.
(Kutipan pidato Bung Karno pada 15 Juli 1945)
Saat itu, 15 Juli 1945, dua bulan sebelum Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Bung Karno adalah ketua panitia Perancang UUD dan anggota BPUPKI dari golongan Timur Asing. Ia berpidato di hadapan para politisi negarawan sezamannya, yakni: Radjiman W., Prof. Soepomo, Drs. Muhammad Hatta, dan masih banyak lagi yang kesemuanya adalah Republikan terbaik di masa itu (masa Penjajahan Jepang). Dalam paragraf tersebut di atas, sangat jelas terlihat bagaimana Sukarno begitu mengkeramatkan Undang-undang Dasar (yang sebenarnya diketuai dalam suatu panitia kecil yang dipimpin oleh Prof. Soepomo, ahli hukum pertama yang dimiliki Republik). Sampai perlulah Sukarno mengucapkan sebuat ayat suci Islam untuk menggenapi bahwa negara Indonesia yang merdeka kelak adalah Kesatuan. Yang sebenarnya bermakna: Sukarno sangat gandrung akan kesatuan antara berbagai golongan (pluralisme/bhinneka)[1].
Sukarno, dan para negarawan di masa lalu, yang berpikir keras membuat Undang-undang Dasar 1945, kerap mengutamakan “persatuan dan kesatuan” di atas perbedaan pendapat di antara mereka sendiri, itulah yang menyebabkan para founding father’s kita ini dapat menuaikan tugasnya membuat Undang-undang Dasar yang “keramat” hanya dalam hitungan dua bulan!
Itulah perbedaan para politisi kita di masa sekarang dengan para politisi negarawan kita di masa lalu. Jika para politisi era Reformasi ini terus menerus asyik masgul bertengkar dalam upaya merampok negara[2], menumpuk kekayaan tanpa pernah menyerah, para founding father harus bergulat mental dalam pengawasan Kolonial Jepang dengan kantong yang pastinya kempes[3]. Pada masa Kolonial Jepang tersebut, ekonomi yang berlaku adalah ekonomi perang, sedangkan di era Reformasi ini Ekonomi Pasar sudah menjadi suatu agama baru. Itulah yang sepertinya menghasilkan perbedaan watak politisi di dua zaman tersebut (Zaman Jepang dan Reformasi): Keras dan Lembek[4]. Ekonomi perang membuat politisi kita keras, ekonomi pasar membuatnya lembek. Kurang berintegritas dan displin. Dalam opini pun mereka (para politisi) lebih kerap berbicara irelevan dari kenyataan hidup rakyat yang mereka wakili[5].
Bagaimana cara membuat yang lembek menjadi keras, jika tidak wataknya/kepalanya kita isi terus dengan ideologi/falsafah yang tepat tentang negara: Pancasila. Bukanlah Pancasila yang dipahami dari sudut Orde Baru (1967-1998), melainkan Pancasila yang juga dipidatokan oleh Bung Karno pada 1 Juni 1945. Maka itu, teks Pancasila yang harus sering dicenungkan adalah muatan dari segenap falsafah negara usulan Bung Karno yang disetujui oleh BPUPKI pada 1 Juni 1945.
Pancasila, sebuah teks yang lahir 2,5 bulan menjelang Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia- orisinil gubahan Sukarno[6]- saat memaparkannya ia menjelang usianya yang ke-44. Sebulan kemudian, pada usia 45 tahun Sukarno pula yang memimpin pembuatan UUD 1945, sebulan kemudian pada 17 Agustus 1945 Sukarno pula lah yang membacakan Proklamasi (Hatta memperhatikan dari kejauhan)- masih pada usia 45 tahun. Pada usia menjelang senjanya, Bung yang jenius ini berhasil melahirkan “anak”[7] berturut-turut tiga kali. Ketiga anak tersebut pulalah yang mengiringi Republik sepanjang 65 tahun umur Republik ini. Sukarno, seorang intelektual, orator, seniman, insinyur, negarawan handal yang jatuh pada 1966 karena tidak ingin keretakan NKRI tercintanya mensunyata, akhirnya meninggal dalam pencekalan pada usia 69 tahun (1970). Suharto selama 32 tahun, sampai Yudhoyono di tahun ke-7 nya sekarang ini masih terus “berusaha” menjaga Pancasila, UUD 1945, dan Proklamasi dengan beberapa koreksi. Siapa yang sangka, meski masih mengamankan ketiga anak Sukarno terebut, koreksi yang dilakukan oleh Suharto dan Yuhoyono sekarang adalah kemiskinan (oleh sebab pemiskinan) dan kebodohan (oleh sebab pembodohan) massal di tengah rakyat.
Kembalikan Kedaulatan Rakyat.
Tuan-tuan dan Nyonya-nyonya yang terhormat! Kita rancangkan Undang-undang Dasar dengan Kedaulatan Rakyat, bukan kedaulatan individu.
Kedaulatan Rakyat sekali lagi, dan bukan kedaulatan individu. Inilah menurut faham Panitia Perancang Undang-undang Dasar, satu-satunya jaminan, bahwa bangsa Indonesia seluruhnya akan selamat di kemudian hari. Jikalau faham kita ini pun dipakai oleh bangsa-bangsa lain, itu akan memberi jaminan akan perdamaian dunia yang kekal dan abadi.
(Kutipan Pidato Sukarno, Ketua Panitia Perumus UUD 1945, pada 15 Juli 1945)
Koreksi terjadi karena teramat dalamnya mental individualisme atau liberalisme (neoliberalisme) menyusup masuk dalam konstitusi kita, meski Pancasila terus hadir menjadi pengawas (setelah hancur berkeping dalam lumpur setelah dikambinghitamkan karena malpraktik Orde Baru terhadap demokrasi bernama Pancasila). Masuknya hukum neoiberalisme dalam bentuk perangkat hukum perundangan kita tidak kunjung mendapat koreksi keras. Seharusnya para ekonom segera sadar, bahwa ujung pangkal berbagai penderitaan ekonomi-politik-budaya yang tengah dirasa oleh rakyat Indonesia di tahun 2011 sekarang sejatinya adalah sebab menyusupnya liberalisme dalam alam pikir negara, yang tersembunyi dalam 76 UU strategis bentukan DPR-RI periode 1999-2009[8].
Lalu mengapa rakyat tidak sadar akan keberadaan UU haram tersebut? Ini tidak lain disebabkan masih banyaknya londo ireng di kalangan politisi dan ekonom tanah air yang kerap melakukan ilusi terhadap rakyat. Problem pokok ekonomi kerakyatan, yakni deindustrialisasi adalah kado terbaik neoliberalisme yang belakangan amat deras dihadiahkan Yudhoyono. Naiknya operator tercinta dari grup neoliberal IMF dan Bank Dunia, Tuan Boediono yang bermasalah[9], sebagai Wakil Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah “berkah untuk korporasi, bukan untuk pribumi”. Londo ireng lain yang masih murid Boediono[10], Sri Mulyani Indrawati, harus menjalani pengasingan sekaligus jadi “TKI” di Bank Dunia dan bersiap come back pada 2014 ke pentas politik tanah air. Publik pun menanti kembalinya sang ratu londo ireng.
Ekonomi politik rakyat Indonesia sepanjang 2004-2010 diatur oleh pasangan londo ireng Boediono dan Sri Mulyani Indrawati (SMI). Boediono dan SMI juga menjadi saksi hidup pencurian uang dan deindustrialisasi di tanah air. Oleh kedua teknokrat kanan ini, puluhan sampai ratusan kebijakan neoliberal ditanda tangani dan dipastikan keamanannya. Harus disadari, tangan mereka penuh darah dan nanah seratusan juta lebih rakyat miskin yang menjadi korban neolib. DI tangan para londo ireng ini pun kedaulatan rakyat terinjak-injak.
Di saat kedaulatan rakyat tertindas oleh individualisme/liberalisme/neoliberalisme, sudah layaklah bila gerakan melawan. Gerakan harus dapat merebut kembali kedaulatan rakyat, demi menuju kemakmuran yang dipercita-citakan oleh Pancasila dan Preambule UUD 1945: sebuah masyarakat yang toto, titi, tenterem, kertorahardjo. Bung Karno jelas menggaris bawahi, bahwa UUD 1945 haruslah bernafaskan kedaulatan rakyat, bukan individualisme. Maka, oleh karena individu-individu DPR tidak dapat lagi dipercaya benar-benar mewakili rakyat, sudah waktunya lah itu rakyat itu sendirilah yang harus berdaulat proses politik partisipatifnya dalam sistem one men one vote. Biarkanlah 170an juta orang kembali membubuhkan cap jempolnya dalam sebuah referendum nasional. Menurut kami, dalam keadaan tertentu yang khusus, pun demi alasan mengembalikan kedaulatan rakyat, dapat saja kita desak Presiden untuk mengeluarkan dekrit untuk segera dilaksanakannya suatu referendum[11] (tentunya bukan referendum memisahkan diri dari NKRI dan memalingkan pandangan dari filsafat Pancasila) yang berisikan poin-poin tersebut di bawah:
1. Apakah rakyat ingin agar seluruh amandemen yang pernah ada dibatalkan (kembali ke UUD 1945 secara murni) atau;
2. Apakah rakyat ingin agar proses amandemen dilanjutkan dengan catatan seluruh UU yang berbau neolib[12] ditanggalkan atau;
3. Apakah rakyat ingin agar Indonesia memiliki Konstitusi Baru (menuju Indonesia Baru)
Jelas ketiga pilihan di atas memberikan konsekuensi yang berbeda-beda. Jika ternyata mayoritas dari 170an juta rakyat memilih poin 1, maka dapat kita simpulkan ternyata rakyat ingin sejarah berulang (kembali pada 5 Juli 1959) yang berkonsekuensi pada menguatkan posisi lembaga presiden dan militer, parlemen hanya stempel. Jika ternyata pilihan rakyat jatuh pada poin 2, maka dapat kita maknai bahwa masyarakat kebanyakan sudah cukup puas dengan sistem konstitusi saat ini, hanya perlu koreksi terhadap neoliberal. Namun, jika akhirnya rakyat ternyata memilih poin yang ke 3, maka kita layak bersyukur, ternyata kebanyakan dari rakyat kita sudah berpikiran maju, mulai percaya diri menatap masa depan menuju Indonesia yang baru dengan tetap teguh dalam bingkai teritorial NKRI dan pengawasan Burung Garuda Pancasila.
Rakyat Membuat Konstitusinya
Kita ingat, bagaimana Para founding father kita dapat melakukan rally, lembur tiap malam, menyelesaikan konstitusi sebuah republik muda hanya dalam waktu 2,5 bulan (15 Juli-18 Agustus 1945). Saat itu, karena di pertengahan tahun 1945 tersebut kebanyakan rakyat Indonesia sedang dimobilisasi untuk sistem ekonomi perang Kolonial Jepang, hanya para founding father “terpilih” tersebutlah yang dapat bekerja menyusun undang-undang dasar (yang tentu di bawah pengawasan Administrasi Kolonial Jepang). Sangat sulit terpikir saat itu untuk terselenggaranya sebuah metode pembuatan konstitusi yang lebih partisipatif bagi rakyat. Kini, 65 tahun setelah itu situasinya sangat berbeda.
Indonesia dapat saja mencontoh praktek-praktek politik terpuji yang terjadi di Amerika Latin, seperti di Venezuela, tentang bagaimana (pada tahun 1999) dua puluhan juta rakyat Venezuela menulis keinginannya masing-masing tentang apa yang harus diatur untuk kesejahteraan mereka dalam sebuah surat, kemudian surat itu dikirimkan kepada suatu majelis konstituante yang bertugas mengintisarikan seluruh keinginan rakyat tersebut ke dalam pasal-pasal draft calon konstitusi baru. Kemudian draft tersebut kembali direferendumkan, apakah disetujui menjadi konstusi baru atau tidak oleh rakyat Venezuela. Dan akhirnya saat itu, terkuaklah, bahwa ternyata hampir 60% rakyat menginginkan adanya suatu konstitusi baru yang dapat lebih menjawab berbagai persoalan mereka.
Memang sejarah Indonesia modern juga mencatat, bahwa pada tahun 1950-1959 pernah didirikan majelis konstituante juga, yang memang disayangkan tidak dapat bekerja efektif karena proses politik parlemennya buruk (bahkan berekses pada upaya Separatisme pada 1957-1959). Dan akhirnya, karena pembenaran “tidak efektif” tersebut jualah, dengan dukungan militer dan PKI, Sukarno berani membubarkan parlemen. Ini adalah noda hitam dalam proses perjalanan demokratisasi rakyat. Sukarno menjadi diktator politik, Suharto hanya meneruskan.
Maka harus kita tetapkan dalam hati, bahwa sejarah ada untuk dipelajari dengan hikmat, bukan malah tanpa kebijaksanaan terus mengulangi keburukan padanya. Dalam kasus Indonesia saat ini, untuk menghukum parlemen, tidak perlu kita bubarkan parlemen. Hanya perlu kita bekukan saja mereka sepanjang majelis konstituante bekerja. Setelah parlemen dicutikan, barulah Majelis Konstuante didirikan, tentu dengan berbagai catatan. Semisal: 1. Majelis konstuante tersusun atas 1000 orang perwakilan aktivis gerakan, LSM, cendekia, dan budayawan.; 2. Majelis konstituante bekerja tidak lebih dari 3 bulan; 3. Dan sebagainya-dan sebagainya. Alhasil hanya dengan demikianlah rakyat dapat memiliki kontitusinya sendiri. Mari, kita dapat bekerja lebih baik daripada para founding father. Karena hanya dengan begitulah kita dapat meneruskan semangat anti penjajahan mereka.
[1] Sukarno adalah keturunan Ibu Bali dan Ayah Kebatinan Jawa (Kejawen), namun ia selalu berkata di setiap kesempatan, bahwa jika kelak ia meninggal, Bung Karno ingin dikuburkan dengan Bendera Muhamaddiyah menyelimuti di atas peti matinya. [2] Pendiri Yayasan Nation Building (Nabil) Eddie Lembong pernah menjuluki gedung parlemen sebagai “sarang penyamun”.
[3] Namun pasti lebih baik dibanding kebanyakan rakyat yang kelaparan dan mati (alamiah atau seba Romusha).
[4] Karena bermental lembek alias tempe itulah juga, kinerja (produktivitas) para politisi parlemenpun memburuk. Semisal soal target Prolegnas DPR-RI tahun 2010 yang hanya terpenuhi 14 UU dari target sekitar 70 an UU yang harus dikejar. Yang menyeruak malah nafsu plesiran anggota DPR ke luar negeri dan bolos.
[5] Maka aneh jika masih terdapat anggota DPR yang kurang ajar dalam beropini, namun tidak juga direcall partainya, seperti misal Ruhut Sitompul (Fraksi Demokrat). Atau yang jelas-jelas disfungsi sebagai anggota dewan, seperti Nudirman Munir (Fraksi Golkar) yang malah berdagang sembari melakukan kunjungan kerja- padahal yang bersangkutan adalah perwakilan Partai Golkar dalam Badan Kehormatan DPR.
[6] Bukan Moh. Yamin seperti didengungkan oleh versi sejarah Orde Baru.
[7] Anak saya gunakan di sini untuk pengidentikkan. Kita paham bahwa teks UUD 1945 beserta penjelasan. Begitupun teks Proklamasi, sangat melekat pada figur Sukarno- sehingga khalayak melihat sudah seperti anak-anaknya sendiri. Meski kitapun sebenarnya tahu bahwa teks UUD 1945 dibuat secara kolektif oleh panitia yang diketuai Prof Soepomo sedangkan Teks Proklamasi diketikkan oleh Sayuti Melik
[8] Data ini disampaikan oleh anggota DPR-RI fraksi PDI-P Eva Kusuma Sundari dalam berbagai media nasional tahun lalu.
[9] Karena, sebagai pejabat keuangan negara, dikabarkan terkait langsung dengan kerugian negara dan rakyat akibat Skandal BLBI dan Century
[10] Londo ireng Boediono akhir-akhir ini bertingkah lucu dengan semakin getol mencitrakan dirinya identik dengan Sukarno. Seharusnya rakyat sadar benar bahwa Boediono sudah menjadi petinggi di Bank of America sejak tahun 1969.
[11] Belum lama ini di penghujung 2010 kita melihat bagaimana pemerintahan Slovenia sepakat melaksanakan refrendum rakyat untuk memutuskan apakah perlu membangun sebuah pembangkit nuklir atau tidak.
[12] Sebelum melaksanakan referendum harus ada penyuluhan yang berisikan informasi praktis tentang bahaya neoliberalisme bagi rakyat Indonesia calon pemilih
Sumber: http://berdikarionline.com/
Kelahiran Anak Pertama, Kedua, dan Ketiga
Kita sekarang menyusun Undang-undang Dasar. Alangkah keramatnya, Tuan-tuan dan Nyonya-nyonya yang terhormat, Undang-undang Dasar bagi suatu bangsa. Tidakkah Undang-undang sesuatu bangsa biasanya di dahului sebelum dia lahir, oleh pertentangan faham yang maha hebat, bahkan kadang-kadang oleh revolusi yang maha hebat, seringkali sesuatu bangsa melahirkan Undang-undang Dasarnya dengan sesungguhnya di dalam lautan darah dan lautan air mata? Oleh karena itu nyatalah bahwa Undang-undang Dasar sebenarnya adalah satu hal yang amat keramat bagi sesuatu rakyat, dan jika pun kita hendak menetapkan Undang-undang Dasar kita, kita perlu mengingat akan kekeramatan pekerjaan kita. Kita beberapa hari yang lalu memohon petunjuk kepada Allah swt, mohon dipimpin Allah swt mengucapkan: Rabbana. Ihdinashshiratal mustaqim, shiratal lazinanamta alaihim, ghoiril mahgdubi alaihim walabdhalin. Dengan pimpinan Alllah swt, kita telah menentukan bentuk daripada Undang-undang Dasar kita, bentuk Negara kita, yaitu sebagai yang tertulis atau sudah kita putuskan: Indonesia Merdeka adalah rancangan Undang-undang Dasar yang kita persembahkan ini bunyinya: Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik.
(Kutipan pidato Bung Karno pada 15 Juli 1945)
Saat itu, 15 Juli 1945, dua bulan sebelum Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Bung Karno adalah ketua panitia Perancang UUD dan anggota BPUPKI dari golongan Timur Asing. Ia berpidato di hadapan para politisi negarawan sezamannya, yakni: Radjiman W., Prof. Soepomo, Drs. Muhammad Hatta, dan masih banyak lagi yang kesemuanya adalah Republikan terbaik di masa itu (masa Penjajahan Jepang). Dalam paragraf tersebut di atas, sangat jelas terlihat bagaimana Sukarno begitu mengkeramatkan Undang-undang Dasar (yang sebenarnya diketuai dalam suatu panitia kecil yang dipimpin oleh Prof. Soepomo, ahli hukum pertama yang dimiliki Republik). Sampai perlulah Sukarno mengucapkan sebuat ayat suci Islam untuk menggenapi bahwa negara Indonesia yang merdeka kelak adalah Kesatuan. Yang sebenarnya bermakna: Sukarno sangat gandrung akan kesatuan antara berbagai golongan (pluralisme/bhinneka)[1].
Sukarno, dan para negarawan di masa lalu, yang berpikir keras membuat Undang-undang Dasar 1945, kerap mengutamakan “persatuan dan kesatuan” di atas perbedaan pendapat di antara mereka sendiri, itulah yang menyebabkan para founding father’s kita ini dapat menuaikan tugasnya membuat Undang-undang Dasar yang “keramat” hanya dalam hitungan dua bulan!
Itulah perbedaan para politisi kita di masa sekarang dengan para politisi negarawan kita di masa lalu. Jika para politisi era Reformasi ini terus menerus asyik masgul bertengkar dalam upaya merampok negara[2], menumpuk kekayaan tanpa pernah menyerah, para founding father harus bergulat mental dalam pengawasan Kolonial Jepang dengan kantong yang pastinya kempes[3]. Pada masa Kolonial Jepang tersebut, ekonomi yang berlaku adalah ekonomi perang, sedangkan di era Reformasi ini Ekonomi Pasar sudah menjadi suatu agama baru. Itulah yang sepertinya menghasilkan perbedaan watak politisi di dua zaman tersebut (Zaman Jepang dan Reformasi): Keras dan Lembek[4]. Ekonomi perang membuat politisi kita keras, ekonomi pasar membuatnya lembek. Kurang berintegritas dan displin. Dalam opini pun mereka (para politisi) lebih kerap berbicara irelevan dari kenyataan hidup rakyat yang mereka wakili[5].
Bagaimana cara membuat yang lembek menjadi keras, jika tidak wataknya/kepalanya kita isi terus dengan ideologi/falsafah yang tepat tentang negara: Pancasila. Bukanlah Pancasila yang dipahami dari sudut Orde Baru (1967-1998), melainkan Pancasila yang juga dipidatokan oleh Bung Karno pada 1 Juni 1945. Maka itu, teks Pancasila yang harus sering dicenungkan adalah muatan dari segenap falsafah negara usulan Bung Karno yang disetujui oleh BPUPKI pada 1 Juni 1945.
Pancasila, sebuah teks yang lahir 2,5 bulan menjelang Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia- orisinil gubahan Sukarno[6]- saat memaparkannya ia menjelang usianya yang ke-44. Sebulan kemudian, pada usia 45 tahun Sukarno pula yang memimpin pembuatan UUD 1945, sebulan kemudian pada 17 Agustus 1945 Sukarno pula lah yang membacakan Proklamasi (Hatta memperhatikan dari kejauhan)- masih pada usia 45 tahun. Pada usia menjelang senjanya, Bung yang jenius ini berhasil melahirkan “anak”[7] berturut-turut tiga kali. Ketiga anak tersebut pulalah yang mengiringi Republik sepanjang 65 tahun umur Republik ini. Sukarno, seorang intelektual, orator, seniman, insinyur, negarawan handal yang jatuh pada 1966 karena tidak ingin keretakan NKRI tercintanya mensunyata, akhirnya meninggal dalam pencekalan pada usia 69 tahun (1970). Suharto selama 32 tahun, sampai Yudhoyono di tahun ke-7 nya sekarang ini masih terus “berusaha” menjaga Pancasila, UUD 1945, dan Proklamasi dengan beberapa koreksi. Siapa yang sangka, meski masih mengamankan ketiga anak Sukarno terebut, koreksi yang dilakukan oleh Suharto dan Yuhoyono sekarang adalah kemiskinan (oleh sebab pemiskinan) dan kebodohan (oleh sebab pembodohan) massal di tengah rakyat.
Kembalikan Kedaulatan Rakyat.
Tuan-tuan dan Nyonya-nyonya yang terhormat! Kita rancangkan Undang-undang Dasar dengan Kedaulatan Rakyat, bukan kedaulatan individu.
Kedaulatan Rakyat sekali lagi, dan bukan kedaulatan individu. Inilah menurut faham Panitia Perancang Undang-undang Dasar, satu-satunya jaminan, bahwa bangsa Indonesia seluruhnya akan selamat di kemudian hari. Jikalau faham kita ini pun dipakai oleh bangsa-bangsa lain, itu akan memberi jaminan akan perdamaian dunia yang kekal dan abadi.
(Kutipan Pidato Sukarno, Ketua Panitia Perumus UUD 1945, pada 15 Juli 1945)
Koreksi terjadi karena teramat dalamnya mental individualisme atau liberalisme (neoliberalisme) menyusup masuk dalam konstitusi kita, meski Pancasila terus hadir menjadi pengawas (setelah hancur berkeping dalam lumpur setelah dikambinghitamkan karena malpraktik Orde Baru terhadap demokrasi bernama Pancasila). Masuknya hukum neoiberalisme dalam bentuk perangkat hukum perundangan kita tidak kunjung mendapat koreksi keras. Seharusnya para ekonom segera sadar, bahwa ujung pangkal berbagai penderitaan ekonomi-politik-budaya yang tengah dirasa oleh rakyat Indonesia di tahun 2011 sekarang sejatinya adalah sebab menyusupnya liberalisme dalam alam pikir negara, yang tersembunyi dalam 76 UU strategis bentukan DPR-RI periode 1999-2009[8].
Lalu mengapa rakyat tidak sadar akan keberadaan UU haram tersebut? Ini tidak lain disebabkan masih banyaknya londo ireng di kalangan politisi dan ekonom tanah air yang kerap melakukan ilusi terhadap rakyat. Problem pokok ekonomi kerakyatan, yakni deindustrialisasi adalah kado terbaik neoliberalisme yang belakangan amat deras dihadiahkan Yudhoyono. Naiknya operator tercinta dari grup neoliberal IMF dan Bank Dunia, Tuan Boediono yang bermasalah[9], sebagai Wakil Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah “berkah untuk korporasi, bukan untuk pribumi”. Londo ireng lain yang masih murid Boediono[10], Sri Mulyani Indrawati, harus menjalani pengasingan sekaligus jadi “TKI” di Bank Dunia dan bersiap come back pada 2014 ke pentas politik tanah air. Publik pun menanti kembalinya sang ratu londo ireng.
Ekonomi politik rakyat Indonesia sepanjang 2004-2010 diatur oleh pasangan londo ireng Boediono dan Sri Mulyani Indrawati (SMI). Boediono dan SMI juga menjadi saksi hidup pencurian uang dan deindustrialisasi di tanah air. Oleh kedua teknokrat kanan ini, puluhan sampai ratusan kebijakan neoliberal ditanda tangani dan dipastikan keamanannya. Harus disadari, tangan mereka penuh darah dan nanah seratusan juta lebih rakyat miskin yang menjadi korban neolib. DI tangan para londo ireng ini pun kedaulatan rakyat terinjak-injak.
Di saat kedaulatan rakyat tertindas oleh individualisme/liberalisme/neoliberalisme, sudah layaklah bila gerakan melawan. Gerakan harus dapat merebut kembali kedaulatan rakyat, demi menuju kemakmuran yang dipercita-citakan oleh Pancasila dan Preambule UUD 1945: sebuah masyarakat yang toto, titi, tenterem, kertorahardjo. Bung Karno jelas menggaris bawahi, bahwa UUD 1945 haruslah bernafaskan kedaulatan rakyat, bukan individualisme. Maka, oleh karena individu-individu DPR tidak dapat lagi dipercaya benar-benar mewakili rakyat, sudah waktunya lah itu rakyat itu sendirilah yang harus berdaulat proses politik partisipatifnya dalam sistem one men one vote. Biarkanlah 170an juta orang kembali membubuhkan cap jempolnya dalam sebuah referendum nasional. Menurut kami, dalam keadaan tertentu yang khusus, pun demi alasan mengembalikan kedaulatan rakyat, dapat saja kita desak Presiden untuk mengeluarkan dekrit untuk segera dilaksanakannya suatu referendum[11] (tentunya bukan referendum memisahkan diri dari NKRI dan memalingkan pandangan dari filsafat Pancasila) yang berisikan poin-poin tersebut di bawah:
1. Apakah rakyat ingin agar seluruh amandemen yang pernah ada dibatalkan (kembali ke UUD 1945 secara murni) atau;
2. Apakah rakyat ingin agar proses amandemen dilanjutkan dengan catatan seluruh UU yang berbau neolib[12] ditanggalkan atau;
3. Apakah rakyat ingin agar Indonesia memiliki Konstitusi Baru (menuju Indonesia Baru)
Jelas ketiga pilihan di atas memberikan konsekuensi yang berbeda-beda. Jika ternyata mayoritas dari 170an juta rakyat memilih poin 1, maka dapat kita simpulkan ternyata rakyat ingin sejarah berulang (kembali pada 5 Juli 1959) yang berkonsekuensi pada menguatkan posisi lembaga presiden dan militer, parlemen hanya stempel. Jika ternyata pilihan rakyat jatuh pada poin 2, maka dapat kita maknai bahwa masyarakat kebanyakan sudah cukup puas dengan sistem konstitusi saat ini, hanya perlu koreksi terhadap neoliberal. Namun, jika akhirnya rakyat ternyata memilih poin yang ke 3, maka kita layak bersyukur, ternyata kebanyakan dari rakyat kita sudah berpikiran maju, mulai percaya diri menatap masa depan menuju Indonesia yang baru dengan tetap teguh dalam bingkai teritorial NKRI dan pengawasan Burung Garuda Pancasila.
Rakyat Membuat Konstitusinya
Kita ingat, bagaimana Para founding father kita dapat melakukan rally, lembur tiap malam, menyelesaikan konstitusi sebuah republik muda hanya dalam waktu 2,5 bulan (15 Juli-18 Agustus 1945). Saat itu, karena di pertengahan tahun 1945 tersebut kebanyakan rakyat Indonesia sedang dimobilisasi untuk sistem ekonomi perang Kolonial Jepang, hanya para founding father “terpilih” tersebutlah yang dapat bekerja menyusun undang-undang dasar (yang tentu di bawah pengawasan Administrasi Kolonial Jepang). Sangat sulit terpikir saat itu untuk terselenggaranya sebuah metode pembuatan konstitusi yang lebih partisipatif bagi rakyat. Kini, 65 tahun setelah itu situasinya sangat berbeda.
Indonesia dapat saja mencontoh praktek-praktek politik terpuji yang terjadi di Amerika Latin, seperti di Venezuela, tentang bagaimana (pada tahun 1999) dua puluhan juta rakyat Venezuela menulis keinginannya masing-masing tentang apa yang harus diatur untuk kesejahteraan mereka dalam sebuah surat, kemudian surat itu dikirimkan kepada suatu majelis konstituante yang bertugas mengintisarikan seluruh keinginan rakyat tersebut ke dalam pasal-pasal draft calon konstitusi baru. Kemudian draft tersebut kembali direferendumkan, apakah disetujui menjadi konstusi baru atau tidak oleh rakyat Venezuela. Dan akhirnya saat itu, terkuaklah, bahwa ternyata hampir 60% rakyat menginginkan adanya suatu konstitusi baru yang dapat lebih menjawab berbagai persoalan mereka.
Memang sejarah Indonesia modern juga mencatat, bahwa pada tahun 1950-1959 pernah didirikan majelis konstituante juga, yang memang disayangkan tidak dapat bekerja efektif karena proses politik parlemennya buruk (bahkan berekses pada upaya Separatisme pada 1957-1959). Dan akhirnya, karena pembenaran “tidak efektif” tersebut jualah, dengan dukungan militer dan PKI, Sukarno berani membubarkan parlemen. Ini adalah noda hitam dalam proses perjalanan demokratisasi rakyat. Sukarno menjadi diktator politik, Suharto hanya meneruskan.
Maka harus kita tetapkan dalam hati, bahwa sejarah ada untuk dipelajari dengan hikmat, bukan malah tanpa kebijaksanaan terus mengulangi keburukan padanya. Dalam kasus Indonesia saat ini, untuk menghukum parlemen, tidak perlu kita bubarkan parlemen. Hanya perlu kita bekukan saja mereka sepanjang majelis konstituante bekerja. Setelah parlemen dicutikan, barulah Majelis Konstuante didirikan, tentu dengan berbagai catatan. Semisal: 1. Majelis konstuante tersusun atas 1000 orang perwakilan aktivis gerakan, LSM, cendekia, dan budayawan.; 2. Majelis konstituante bekerja tidak lebih dari 3 bulan; 3. Dan sebagainya-dan sebagainya. Alhasil hanya dengan demikianlah rakyat dapat memiliki kontitusinya sendiri. Mari, kita dapat bekerja lebih baik daripada para founding father. Karena hanya dengan begitulah kita dapat meneruskan semangat anti penjajahan mereka.
[1] Sukarno adalah keturunan Ibu Bali dan Ayah Kebatinan Jawa (Kejawen), namun ia selalu berkata di setiap kesempatan, bahwa jika kelak ia meninggal, Bung Karno ingin dikuburkan dengan Bendera Muhamaddiyah menyelimuti di atas peti matinya. [2] Pendiri Yayasan Nation Building (Nabil) Eddie Lembong pernah menjuluki gedung parlemen sebagai “sarang penyamun”.
[3] Namun pasti lebih baik dibanding kebanyakan rakyat yang kelaparan dan mati (alamiah atau seba Romusha).
[4] Karena bermental lembek alias tempe itulah juga, kinerja (produktivitas) para politisi parlemenpun memburuk. Semisal soal target Prolegnas DPR-RI tahun 2010 yang hanya terpenuhi 14 UU dari target sekitar 70 an UU yang harus dikejar. Yang menyeruak malah nafsu plesiran anggota DPR ke luar negeri dan bolos.
[5] Maka aneh jika masih terdapat anggota DPR yang kurang ajar dalam beropini, namun tidak juga direcall partainya, seperti misal Ruhut Sitompul (Fraksi Demokrat). Atau yang jelas-jelas disfungsi sebagai anggota dewan, seperti Nudirman Munir (Fraksi Golkar) yang malah berdagang sembari melakukan kunjungan kerja- padahal yang bersangkutan adalah perwakilan Partai Golkar dalam Badan Kehormatan DPR.
[6] Bukan Moh. Yamin seperti didengungkan oleh versi sejarah Orde Baru.
[7] Anak saya gunakan di sini untuk pengidentikkan. Kita paham bahwa teks UUD 1945 beserta penjelasan. Begitupun teks Proklamasi, sangat melekat pada figur Sukarno- sehingga khalayak melihat sudah seperti anak-anaknya sendiri. Meski kitapun sebenarnya tahu bahwa teks UUD 1945 dibuat secara kolektif oleh panitia yang diketuai Prof Soepomo sedangkan Teks Proklamasi diketikkan oleh Sayuti Melik
[8] Data ini disampaikan oleh anggota DPR-RI fraksi PDI-P Eva Kusuma Sundari dalam berbagai media nasional tahun lalu.
[9] Karena, sebagai pejabat keuangan negara, dikabarkan terkait langsung dengan kerugian negara dan rakyat akibat Skandal BLBI dan Century
[10] Londo ireng Boediono akhir-akhir ini bertingkah lucu dengan semakin getol mencitrakan dirinya identik dengan Sukarno. Seharusnya rakyat sadar benar bahwa Boediono sudah menjadi petinggi di Bank of America sejak tahun 1969.
[11] Belum lama ini di penghujung 2010 kita melihat bagaimana pemerintahan Slovenia sepakat melaksanakan refrendum rakyat untuk memutuskan apakah perlu membangun sebuah pembangkit nuklir atau tidak.
[12] Sebelum melaksanakan referendum harus ada penyuluhan yang berisikan informasi praktis tentang bahaya neoliberalisme bagi rakyat Indonesia calon pemilih
Sumber: http://berdikarionline.com/
Langganan:
Postingan (Atom)